middle ad
Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan
 Fahira Idris

Pahamilah.com - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam berdinas beberapa waktu lalu membuat lega dan sukacita Wan TNI Muslimah. Sayangnya, perasaan lega tersebut, sepertinya harus menunggu waktu lagi.

Pasalnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen  M. Fuad Basya, mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, bahwa jilbab yang diperbolehkan bukan untuk pakaian dinas, tetapi hanya untuk pakaian sehari-hari.

“Jujur saya juga kecewa, tetapi saya yakin ini Wan TNI boleh berjilbab saat bertugas, ini hanya persoalan waktu saja. Dulu saat di kepolisian juga seperti ini, sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya resmi diperbolehkan lewat keputusan kapolri,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam siaran pers, Kamis, (28/5).

Menurut dia, sebaiknya TNI saat ini memikirkan kembali dan melakukan kajian apakah aturan yang membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab benar-benar akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit, seperti alasan yang diungkapkan Kapuspen TNI.

“Memang TNI yang paling paham kondisi internal meraka namun, alasan akan ada penurunan soliditas antarprajurit karena perbedaan seragam, saya rasa masih perlu dibuktikan," kata aktivis Genam tersebut.

Dari pengamatannya di kepolisian yang sudah membolehkan polwan berjilbab, menurut Fahira, tidak terjadi penurunan solidatas di antara sesama anggota Polri maupun  polwan berjilbab dan tidak berjilbab. Semua Muslimah tak peduli profesinya apa, mengenakan jilbab adalah bentuk ibadah, dan UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. (republika/pahamilah)

Faktanya Wanita TNI Muslimah tak Diizinkan Berjilbab

 Fahira Idris

Pahamilah.com - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam berdinas beberapa waktu lalu membuat lega dan sukacita Wan TNI Muslimah. Sayangnya, perasaan lega tersebut, sepertinya harus menunggu waktu lagi.

Pasalnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen  M. Fuad Basya, mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, bahwa jilbab yang diperbolehkan bukan untuk pakaian dinas, tetapi hanya untuk pakaian sehari-hari.

“Jujur saya juga kecewa, tetapi saya yakin ini Wan TNI boleh berjilbab saat bertugas, ini hanya persoalan waktu saja. Dulu saat di kepolisian juga seperti ini, sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya resmi diperbolehkan lewat keputusan kapolri,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam siaran pers, Kamis, (28/5).

Menurut dia, sebaiknya TNI saat ini memikirkan kembali dan melakukan kajian apakah aturan yang membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab benar-benar akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit, seperti alasan yang diungkapkan Kapuspen TNI.

“Memang TNI yang paling paham kondisi internal meraka namun, alasan akan ada penurunan soliditas antarprajurit karena perbedaan seragam, saya rasa masih perlu dibuktikan," kata aktivis Genam tersebut.

Dari pengamatannya di kepolisian yang sudah membolehkan polwan berjilbab, menurut Fahira, tidak terjadi penurunan solidatas di antara sesama anggota Polri maupun  polwan berjilbab dan tidak berjilbab. Semua Muslimah tak peduli profesinya apa, mengenakan jilbab adalah bentuk ibadah, dan UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. (republika/pahamilah)
 Panglima TNI Jenderal Moeldoko

Pahamilah.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengabarkan prajurit perempuan TNI alias Wanita TNI (Wan TNI) boleh mengenakan jilbab dalam bertugas. Moeldoko tak menganggap pemakaian jilbab bagi Wan TNI sebagai persoalan.‎

Sikap Moeldoko ini diutarakannya pada kesempatan ‎pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di ‎hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5/2015).‎

Pertama, ada salah seorang Wan TNI bernama Kapten Kes Dastria bertanya‎ kepada Moeldoko soal penggunaan jilbab. “Adakah kemungkinan wanita TNI menggunakan jilbab seperti yang digunakan Polwan?” tanya dia kepada Moeldoko sebagaimana dikutip detik.com.

Seribuan orang yang memenuhi‎ ruangan sontak bertepuk tangan. Lantas Moeldoko menjawab pertanyaan itu dengan bernas.

“‎Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja. Kalau pakaian dinas memakai jilbab, memang kita pernah melarang? Nggak usah ribut. Itu urusan masing-masing,” jawab Moeldoko tegas.‎

Jilbab Polri
Sebelum ini, setelah terjadi perdebatan panjang, Mabes Polri mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan Berjilbab. Surat Keputusan diterbitkan hari Rabu (25/3/2015) lalu.

Keputusan dikeluarkan dalam Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri,” demikian pengumuman resmi Polri. (hidayatulah/pahamilah)

Panglima TNI: Wanita TNI Mau Pakai Jilbab, Pakai Saja

 Panglima TNI Jenderal Moeldoko

Pahamilah.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengabarkan prajurit perempuan TNI alias Wanita TNI (Wan TNI) boleh mengenakan jilbab dalam bertugas. Moeldoko tak menganggap pemakaian jilbab bagi Wan TNI sebagai persoalan.‎

Sikap Moeldoko ini diutarakannya pada kesempatan ‎pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di ‎hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5/2015).‎

Pertama, ada salah seorang Wan TNI bernama Kapten Kes Dastria bertanya‎ kepada Moeldoko soal penggunaan jilbab. “Adakah kemungkinan wanita TNI menggunakan jilbab seperti yang digunakan Polwan?” tanya dia kepada Moeldoko sebagaimana dikutip detik.com.

Seribuan orang yang memenuhi‎ ruangan sontak bertepuk tangan. Lantas Moeldoko menjawab pertanyaan itu dengan bernas.

“‎Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja. Kalau pakaian dinas memakai jilbab, memang kita pernah melarang? Nggak usah ribut. Itu urusan masing-masing,” jawab Moeldoko tegas.‎

Jilbab Polri
Sebelum ini, setelah terjadi perdebatan panjang, Mabes Polri mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan Berjilbab. Surat Keputusan diterbitkan hari Rabu (25/3/2015) lalu.

Keputusan dikeluarkan dalam Kep Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri,” demikian pengumuman resmi Polri. (hidayatulah/pahamilah)