middle ad

Mulai 2016, SIM Pengendara Motor Jadi Tiga Jenis

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono (foto: Okezone) 

Pahamilah.com - Korlantas Mabes Polri berencana mengklasifikasikan surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor berdasarkan kapasitas mesin. Kemungkinan akan ada tiga jenis SIM untuk pengendara motor.

"Mungkin nanti akan ada perbedaan pada motor," tutur Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono di sela acara peresmian Gedung Astra Motor Safety Riding Center, di Yogyakarta, Jumat (8/5/2015).

Nantinya SIM motor dibagi menjadi tiga, yakni C untuk motor di bawah 250 cc, C1 antara 250-500 cc, dan C2 untuk mesin di atas 500 cc

Mengenai kapan akan diterapkan, Condro masih mempertimbangkan kesiapannya. " Mudah-mudahan bisa (terealisasi) pada 2016," ungkapnya. (okezone/pahamilah)
Similar Videos

0 comments: