Kementerian Pertanian dan Pangan Denmark akan melarang tata cara
penyembelihan hewan menurut ajaran Islam dan Yahudi mulai Senin (17/2).
Sebelumnya, kebijakan pelarangan serupa juga sudah diberlakukan di
Polandia, Islandia, Norwegia, Swedia, dan Swiss.
Dilansir World Bulletin, Jumat (14/2), sebuah undang-undang
baru di Denmark mengatur, semua hewan yang akan disembelih harus dibuat
pingsan terlebih dahulu. Aturan semacam ini bertentangan dengan ajaran
Islam dan Yahudi.
"Ini berarti umat Islam yang tinggal di Denmark tidak akan dapat lagi
memperoleh daging halal dari tukang daging lokal, kecuali mereka
mengimpornya dari luar," tulis media Turki tersebut.
Pemerintah Denmark berpendapat, tata cara penyembelihan hewan secara
halal dan kosher (menurut Yahudi) tidak etis. Alasannya, hak binatang
sudah ada jauh sebelum hak beragama.
Komisioner Eropa untuk Kesehatan, Tonio Borg mengecam larangan baru
yang diterbitkan pemerintah Denmark tersebut. "Aturan ini jelas
bertentangan dengan hukum Eropa," ujarnya.
Menteri Pertanian dan Pangan Denmark, Karen Hækkerup mengaku memahami
kekecewaan umat Muslim dan Yahudi atas pemberlakuan aturan baru itu.
Namun, ia menegaskan tidak akan mengubah aturan tersebut. (republika/pahamilah)
#Internasional
Larangan Praktik Sembelih Hewan Secara Islami Berlaku Mulai Senin
Published on: Jumat, Februari 14, 2014
0 comments: