Ilustrasi
Pahamilah.com - Koordinator Majelis Walubi, Rusli Tan menilai pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar sebagai sebuah tindak kejahatan yang tidak boleh dilakukan.
“Sebenarnya pembantaian (terhadap etnis
Rohingya di Myanmar.red) itu sebuah kejahatan yang tidak boleh
dilakukan. Pembunuhan itu tidak boleh, Pak,” kata Rusli kepada wartawan
di sela-sela acara diskusi publik dengan tema “Nestapa Kemanusiaan Save
Rohingya” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta
Pusat, Kamis (21/05/2015).
Menurut Rusli, langkah yang bisa dilakukan
untuk menyelesaikan masalah Rohingya tidak cukup hanya dengan
mengkritik pemerintah Myanmar tetapi lebih kepada melalui
tindakan-tindakan yang konkrit
“Sebenarnya kita bukan mengkritik yah,
tetapi kita harus melalui tindakan konkrit supaya mereka (Myanmar.red)
bisa belajar. Kalau kita kritik justru suasana malah akan tambah panas,
karena kebanyakan orang paling tidak suka jika dikritik,” ujar Rusli.
“Jadi yang bisa kita lakukan adalah melalui perbuatan-perbuatan seperti usul Pak Din,” imbuh Rusli.
Rusli mengungkapkan kenapa Indonesia tidak
meminjamkan satu pulau untuk menampung pengungsi Rohingya. Bila perlu,
tegasnya, anggap saja mereka sebagai transmigran, ikut mencari ikan,
atau sebagai petani untuk membantu mengembangkan ekonomi Indonesia.
Selain itu, Rusli menyampaikan dalam ajaran keyakinannya (budha.red) tidak mengenal yang namanya kritik mengkritik.
0 comments: