middle ad

Walubi: Pembantaian Etnis Rohingya Sebagai Tindak Kejahatan

 Ilustrasi

Pahamilah.com - Koordinator Majelis Walubi, Rusli Tan menilai pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar sebagai sebuah tindak kejahatan yang tidak boleh dilakukan.

“Sebenarnya pembantaian (terhadap etnis Rohingya di Myanmar.red) itu sebuah kejahatan yang tidak boleh dilakukan. Pembunuhan itu tidak boleh, Pak,” kata Rusli kepada wartawan di sela-sela acara diskusi publik dengan tema “Nestapa Kemanusiaan Save Rohingya” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2015).

Menurut Rusli, langkah yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah Rohingya tidak cukup hanya dengan mengkritik pemerintah Myanmar tetapi lebih kepada melalui tindakan-tindakan yang konkrit
“Sebenarnya kita bukan mengkritik yah, tetapi kita harus melalui tindakan konkrit supaya mereka (Myanmar.red) bisa belajar. Kalau kita kritik justru suasana malah akan tambah panas, karena kebanyakan orang paling tidak suka jika dikritik,” ujar Rusli.

“Jadi yang bisa kita lakukan adalah melalui perbuatan-perbuatan seperti usul Pak Din,” imbuh Rusli.

Rusli mengungkapkan kenapa Indonesia tidak meminjamkan satu pulau untuk menampung pengungsi Rohingya. Bila perlu, tegasnya, anggap saja mereka sebagai transmigran, ikut mencari ikan, atau sebagai petani untuk membantu mengembangkan ekonomi Indonesia.

Selain itu, Rusli menyampaikan dalam ajaran keyakinannya (budha.red) tidak mengenal yang namanya kritik mengkritik.

“Apa yang bisa kita bantu, ya kita bantu mereka (pengungsi Rohingya.red). Hanya itu saja, menurut saya harus seperti itu,” pungkas Rusli. (hidayatullah/pahamilah)
Similar Videos

0 comments: